Showing posts with label Keselamatan Kerja. Show all posts
Showing posts with label Keselamatan Kerja. Show all posts

Wednesday, December 28, 2016

Pengertian APD


B. Latar Belakang
      Untuk membuat suatu server didalam Proxmox, kita harus membuat VM nya terlebih dahulu, karena VM lah yang mengatus hardware dari server yang akan kita buat.

C. Maksud dan Tujuan 
     Maksud dan Tujuan kita membahas Cara membuat VM di Proxmox adalah untuk mempersiapkan spesifikasi hardware yang akan kita gunakan dalam membangun server.

D. Pengertian
    Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.

Kelengkapan Alat Pelindung

Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
  • Safety Helmet
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
  • Sabuk Keselamatan (safety belt)
Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobil, pesawat, alat berat, dan lain-lain)
  • Sepatu Karet (sepatu boot)
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
  • Sepatu pelindung (safety shoes)
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
  • Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
  • Tali Pengaman (Safety Harness)
Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
  • Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
  • Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
  • Masker (Respirator)
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
  • Pelindung wajah (Face Shield)
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
  • Jas Hujan (Rain Coat)
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan)

terima kasih ya sudah mengunjungi blog penulis, Wasalammualaikum wr.wb

Referensi

https://id.wikipedia.org/wiki/Alat_pelindung_diri

Pengertian K3LH

 
 Assalammualaikum wr. wb.
   disini penulis akan membagikan informasi yang telah penulis dapatkan dari tempak pkl yaitu di BLC Telkom Klaten.

A. Latar Belakang
     
Untuk membagikan informasi

B. Maksud dan Tujuan 
    
Maksud dan Tujuan adalah untuk membagikan informasi yang telah penulis dapatkan untuk para pembacanya.

C. Pengertian
   ~Apa itu K3LH?
K3LH adalah singkatan dari “Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup” yaitu mengenai program kesehatan dan keselamatan kerja dan lingkungan hidup pada suatu perusahaan atau pada suatu instansi lain yang mempunyai banyak tenaga kerja/karyawan.
  ~Dapat disimpulkan Tujuan k3LH yaitu:
  • Melindungi tenaga kerja/karyawan atas hak keselamatannya, ketika melakukan pekerjaan nya untuk kesejahteraan hidup maupun meningkatkan produksi dan produktivitas nasional.
  • Pemeliharaan sumber produksi, agar bisa digunakan secara aman dan juga efisien.
  • Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.

D. Dari pemahaman di atas sasaran K3LH, yaitu:
  • Mencegah terjadi kecelakaan saat bekerja.
  • Mencegah penyakit di tempat pekerjaan.
  • Mencegah terjadinya kematian.
  • Mencegah atau mengurangi cacat tetap/permanen.
  • Mengamankan material konstruksi pemakaian berbagai macam alat kerja dan lain-lain.
  • Meningkatkan kondisitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan juga menjamin kehidupan produktifnya.
  • Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat ataupun sumber-sumber produksi yang lainnya.
  • Menjamin tempat berkerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan semangat ketika kerja.
  • Memperlancar, meningkatkan, mengamankan produksi industri dan pembangunan.
sampai sini dulu yaterima kasih sudah mengunjugi blog ini, wassalaammualaikum wr. wb.

Pengertian Tujuan dan Fungsi Standar Operasional Prosedur

Assalammualaikum wr. wb.
   disini penulis akan membagikan informasi yang telah penulis dapatkan dari tempat PKL yaitu di BLC Telkom Klaten.

A. Latar Belakang
      Untuk membagikan informasi tentang keselamatan kerja
B. Maksud dan Tujuan
     Maksud dan Tujuan adalah untuk membagikan informasi yang telah penulis dapatkan untuk para pembacanya.

C. Pengertian SOP

    Suatu standar/pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakkansuatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi.
    SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu.

 D. Tujuan SOP

    Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau timdalam organisasi atau unit kerja.
    Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi.
    Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait.
    Melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahanadministrasi lainnya.
     Untuk menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi
    


E. Fungsi SOP

    Memperlancar  tugas  petugas/pegawai  atau   tim/unit  kerja.
    Sebagai  dasar  hukum   bila  terjadi   penyimpangan.
    Mengetahui       dengan  jelas   hambatan-hambatannya  dan  mudah   dilacak.
    Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
    Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.


pk lDalam menjalankan operasional perusahaan , peran pegawai memiliki kedudukan dan fungsiyang sangat signifikan. Oleh karena itu diperlukan standar-standar operasi prosedur sebagaiacuan kerja secara sungguh-sungguh untuk menjadi sumber daya manusia yang profesional,handal sehingga dapat mewujudkan visi dan misi perusahaan.

F. Kesimpulan
        Dari pernyataan diatas kita dapat menyimpulkan apa itu sop dan juga kita dapaat memperaktekannya

Referensi
https://en.wikipedia.org/wiki/SOP
http://192.168.153.3/data/SOP%20K3%20%20Management%20Project/PENGERTIAN_STANDAR_OPERASIONAL_PROSEDUR.pdf